News

DPD PPR  Bengkalis Akan Surati DLH Dan KLHK RI

Jumat, 07 Agustus 2020 | 15:07:46 WIB
Andika Putra Kenedi ST

Tirainews.com - Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pemuda Riau (DPD PPR) Kabupaten Bengkalis, akan menyurati pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis serta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait beberapa keluhan masyarakat terhadap Pabrik Kelapa Sawait milik PT Sawit Inti Prima Perkasa (PKS PT SIPP) yang berada dijalan Rangau KM 6 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Bukan tanpa alasan keluhan sejumlah masyarakat terhadap PKS PT SIPP itu. PKS tersebut diduga kurang maksimal dalam mengelola limbah, sehingga berdampak buruk terhadap masyarakat yang tinggal di seputaran PKS.

Hal tersebut dikatakan Andika Putra Kenedi ST selaku Ketua DPD PPR Kabupaten Bengkalis kepada wartawan Kamis (6/8/2020). Menurut Andika, investasi  adalah suatu hal yang dibanggakan bagi suatu daerah karena akan untuk memajukan perekonomian masyarakat dan bahkan dapat menyerap tenaga kerja. Namun tentunya harus dikaji dan dianalisa dampak dari investasi tersebut, apakah menguntungkan atau justru merugikan masyarakat. 

"Untuk membantu masyarakat agar keluhan ini dapat dituntaskan, kita dari PPR akan melayangkan surat kepada pihak terkait yaitu, pihak DLH dan KLHK RI. Karena selain dugaan mencemarkan air sungai, PKS PT SIPP juga diduga  mencemari udara (embien) yang bersumber dari cerobong pembuangan asap pabrik, dan diduga karena belum adanya sistem pembersih atau saringan udara yang dipasang didalam pabrik PKS  PT SIPP tersebut. Kita harapkan  pihak terkait dapat segera turun melakukan kajian mendalam serta memberikan tindakan lainnya. Dan masyarakat pun dapat sehat dan nyaman," harap Andika Putra Kenedi ST.

Dikatakan Andika, terkait adanya respon  pihak DPRD komisi II akan melakukan peninjauan ke PKS SIPP itu, adalah hal yang wajar dan perlu diapresiasi. Hanya saja mungkin dalam hal silaturahmi dan temu ramah, bukan dalam bentuk Sidak, karena yang disebut sidak itu tanpa diberi aba-aba. 

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya serta para aktivis kabupaten Bengkalis akan melakukan kajian sejauh mana pengelolaan limbah PKS PT SIPP tersebut, dan juga akan buat permohonan ke kementrian KLHK untuk dapat segera  turun lansung ke lokasi PKS SIPP dan juga beberapa PKS lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin solapan dan Talang Muandau, Karena diduga telah  menyumbang bau limbah  pencemaran lingkungan dan udara terhadap lingkungan. 

"Rata rata PKS yang ada saat ini menimbulkan  polemik dilingkungan beroperasi. Kita minta kepada pihak pemerintah baik itu Dinas terkait dan pihak DPRD agar serius menindak lanjuti pabrik kelapa sawit yang mencemari udara dan limbah, hal ini demi kenyamanan masyarakat dilingkungan dan juga terkait perijinan yang dimiliki," pungkas Andika.

Terkini